Menindaklanjuti surat edaran Gubernur DIY tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi coronavirus disease (Covid-19) di lingkungan STP AMPTA, untuk itu Ketua STP AMPTA menginstruksikan kepada seluruh civitas akademika STP AMPTA sebagai berikut :
1. Libur operasional STP AMPTA pada 23 - 25 Maret 2020 dan operasional kembali pada 26 Maret 2020.
2. Proses perkuliahan mahasiswa diliburkan mulai 16 - 28 Maret 2020.
3. Selama perkuliahan diliburkan, para dosen diharapkan menerapkan perkuliahan e-Learning, menyampaikan tugas dan materi perkuliahan melalui media sosial.