STP AMPTA melakukan reakreditasi melalui audit eksternal dari menejemen mutu melalui sertifikasi selama 2 hari yaitu pada tanggal 31 Januari 2023-1 Februari 2023.
Pelaksanaan audit ini dilakukan untuk mengetahui kualitas management melalui standar yang ditentukan dengan proses yang diterapkan sudah sesuai dengan standar oprerasional prosedur yang sudah baku. Selanjutnya Dr Saryani, M.Si selaku kepala Penjaminan Mutu STP AMPTA menegaskan bahwa Pelaksanaan audit dilakukan kepada management STP AMPTA yang merupakan perguruan tunggi pariwisata yang mengedepankan kualitas manajemen yang berstandar.
Sertifikasi ini, melibatkan beberapa unsur yaitu pucuk pimpinan, pembantu ketua, Kapordi, kepala bagian dan kepala KUPT. Dari audit yang telah dilaksanakan tidak ditemukan temuan yang bersifat mayor sehingga STP AMPTA mendapatkan predikat perguruan tinggi yang kredibel dan mampu bersaing secara global dan sertifikat dapat diterbitkan selama tiga tahun kedepan. masih diperboehkan menggunakan logo selama tiga tahun kedepan untuk seluruh kegiatan di STP AMPTA.

uph & stp ampta dorong inovasi loyalitas wisata lewat kolaborasi dan gamifikasi
Read Moresinergi kemenparekraf, stp ampta, dan lsp wiyata nusantara cetak sdm pariwisata unggul
Read Morefasilitas modern di stp ampta: belajar pariwisata sambil praktik langsung
Read Moredari kampus untuk masyarakat: inovasi dan pengabdian dosen ampta dalam dunia pariwisata
Read Moreperkuat jejaring akademik, prodi pengelolaan perhotelan sekolah tinggi pariwisata ampta yogyakarta melakukan benchmarking dengan universitas dian nuswantoro semarang
Read More5 tempat favorit mahasiswa ampta untuk belajar dan nongkrong di yogyakarta
Read Moresuasana belajar di ampta: perpaduan teori, praktik, dan pengalaman nyata
Read Moremengapa industri perhotelan percaya pada lulusan ampta?
Read Moremelangkah lebih jauh di dunia pariwisata lewat s2 perencanaan dan pengembangan pariwisata ampta
Read Morelldikti wilayah v dorong peningkatan mutu perguruan tinggi, stp ampta jadi tuan rumah pemantauan prodi 2025
Read More