|
Program Studi Baru, Strata 1 (S1) Pariwisata – Hospitality Kebutuhan Sumber Daya Manusia ( SDM) berkualitas di bidang kepariwisataan pada saat ini semakin berkembang. Kebutuhan tidak hanya terbatas pada tingkat pelayanan/pelaksana saja, akan tetapi sudah menuntut pada tingkat perencana, peneliti dan tingkat akademis. Kepariwisataan sering dianggap muncul dan tumbuh begitu saja seiring pertumbuhan berbagai bidang. Dampaknya, kualitas pengelolaan pariwisata di Indonesia kurang sensitif terhadap pengembangan dan inovasi. Pengembangan pariwisata Indonesia selama ini dapat dikatakan tidak ada landasan akademis yang kuat. Banyak kebijakan pariwisata berdasarkan tujuan praktis dan ekonomis saja. Tidak banyak orang yang menyadari pentingnya ilmu kepariwisataan, bahkan tidak diakui sebagai disiplin ilmu mandiri sebelumnya. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mendukung penuh rencana perguruan tinggi (PT) untuk membuka program sarjana strata satu (S1) jurusan kepariwisataan. Alasannya, sarjana kepariwisataan saat ini masih jarang dan sedang dibutuhkan dunia. Itu berarti pertumbuhan industri kepariwisataan memang sedang bagus-bagusnya hampir di seluruh negara maju. Indonesia juga harus memberdayakan potensi kepariwisataannya secara maksimal dengan cara membuka program-program sarjana kepariwisataan di perguruan tinggi. Sejak diberlakukan otonomi daerah, semakin terasa kebutuhan Sarjana Pariwisata untuk menggali dan membangun potensi kepariwisataan daerah. Namun pada kenyataannya, masih sedikit tersedia Sarjana Pariwisata, untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Rintisan Pariwisata sebagai ilmu mandiri, oleh beberapa perguruan Tinggi sudah dilakukan sejak tahun 1980 – an, tapi selalu gagal karena saat itu pariwisata dianggap bukan ilmu mandiri. Dari sisi akademik, Ilmu Pariwisata di Indonesia baru diakui sebagai suatu disiplin ilmu mandiri sejak 31 Maret 2008. Berdasarkan Surat Keputusan dari DIKTI no: 4316/D/T/2008 , tanggal 28 November 2008, Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA memperoleh ijin membuka Jurusan Pariwisata,Program Studi Hospitality, jenjang Strata Satu ( S-1) , Sarjana Pariwisata ( S Par). Istilah industri hospitaliti dan pariwisata diserap dari hospitality and tourism industry dan dialihbahasakan ke dalam bahasa Indonesia dengan istilah industri hospitaliti dan pariwisata. Untuk kegiatan komersial, para ekonom menggunakan istilah industri hospitaliti dalam konteks hospitality industry atau hospitality sector, sebagai bentuk jasa pelayanan atau service di bidang pariwisata. Program studi Hospitality yang dibuka STIPAR AMPTA mencakup bidang kepariwisataan yang khususnya meliputi: Perjalanan Wisata ( travel), Akomodasi ( hotel dan Restaurant), dan Obyek Wisata ( Destination). Hospitality ( Strata 1 – S 1) merupakan program studi jenjang Sarjana ke tiga yang dibuka STIPAR AMPTA, setelah Program Studi Administrasi Hotel ( Diploma 4) dan Usaha Bisnis Perjalanan ( Diploma 4). Pada saat ini hanya terdapat 4 Perguruan Tinggi yang membuka program studi Pariwisata di Indonesia. Strata 1 dan Diploma 4 bidang Kepariwisataan Saat ini masih banyak masyarakat yang rancu antara jenjang sarjana Diploma 4 (D-4) dan Strata 1 (S-1). Banyak yang beranggapan bahwa S1 merupakan kelanjutan dari Diploma 4. Perlu ditegaskan, bahwa S-1 bukan kelanjutan D-4. Secara disiplin ilmu, keduanya sama berjenjang Sarjana, tetapi berbeda dalam orientasi pendidikannya. Diploma 4 merupakan pendidikan vokasi- praktis yang menekankan pada ketrampilan dan praktek. Sedangkan Strata 1 merupakan pendidikan akademik yang menekankan pada analisis dan keilmuan. |